PENETAPAN PENERIMA BEASISWA & KERINGANAN BIAYA DPP SERTA BIAYA PENDAFTARAN MAHASISWA BARU 2026/2027
Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) telah menetapkan skema beasiswa, keringanan biaya Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), dan biaya pendaftaran bagi mahasiswa baru Program Diploma dan Sarjana Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini diatur untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa berprestasi maupun yang membutuhkan bantuan finansial.
Jenis Beasiswa dan Keringanan Biaya Calon mahasiswa dapat memperoleh beasiswa dan keringanan biaya berdasarkan jalur penerimaan, prestasi akademik maupun non-akademik, kondisi ekonomi, serta kategori tertentu. Jenis dan besaran keringanan yang tersedia antara lain:
- Beasiswa KIP: Bebas UKT 100% selama 4 tahun & bebas DPP, khusus peserta dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Prestasi Akademik & Non-Akademik: Potongan DPP 50% hingga 100%, dengan syarat rapor ≥ 85 atau masuk 10 besar kelas.
- Kegiatan Khusus ITN Malang: Keringanan 100% DPP bagi peserta program khusus atau yang gagal SNBP.
- Gagal UTBK: Potongan DPP 50% bagi peserta yang mengikuti UTBK.
- Trial Class & Siswa Mitra: Potongan DPP 50% + 20% bagi peserta trial class/mitra ITN dan pemegang sertifikat.
- Keluarga Alumni, Guru/TNI/POLRI: Potongan DPP 30%-50% dengan syarat administrasi yang berlaku.
- Keagamaan: Potongan DPP 50% bagi Hafiz Qur’an atau mahasiswa aktif di lembaga keagamaan.
- SMA/SMK Nasional Malang: Keringanan 100% DPP dengan rekomendasi sekolah.
- Beasiswa ITN Malang: Potongan DPP 100% dan potongan UKT sebesar 50% dengan syarat khusus.
Syarat & Ketentuan
- Setiap mahasiswa hanya dapat memperoleh satu jenis potongan biaya.
- Potongan berlaku jika pembayaran DPP dan UKT dilakukan sekaligus/lunas.
- Biaya pendaftaran program D3/S1 sebesar Rp300.000,- dan untuk S2/S3 sebesar Rp500.000,-.